Suara.com - Penyidik KPK (bertopeng) dengan disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Alexander Marwata, menunjukkan barang bukti suap senilai Rp100 juta, hasil OTT yang diduga melibatkan Ketua DPD Irman Gusman, saat menggelar konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016). Dalam OTT kasus yang diduga terkait kebijakan kuota gula impor tersebut, KPK juga mengamankan beberapa orang lainnya, masing-masing berinisial T, J serta W, dan seorang anak berinisial S. [Suara.com/Oke Atmaja]
Rilis OTT Ketua DPD
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Sabtu, 17 September 2016 | 19:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Blak-blakan! Hasto Ternyata Sudah Lama Diajukan Tersangka, Eks Penyidik KPK: Jadi Bukan Perkara Politik
09 Januari 2025 | 10:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 22:39 WIB
Foto | 20:20 WIB
Foto | 20:12 WIB
Foto | 16:58 WIB
Foto | 21:19 WIB
Foto | 20:17 WIB
Foto | 19:49 WIB
Foto | 17:40 WIB
Foto | 11:28 WIB