Suara.com - Penyidik KPK (bertopeng) dengan disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Alexander Marwata, menunjukkan barang bukti suap senilai Rp100 juta, hasil OTT yang diduga melibatkan Ketua DPD Irman Gusman, saat menggelar konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016). Dalam OTT kasus yang diduga terkait kebijakan kuota gula impor tersebut, KPK juga mengamankan beberapa orang lainnya, masing-masing berinisial T, J serta W, dan seorang anak berinisial S. [Suara.com/Oke Atmaja]
Rilis OTT Ketua DPD
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Sabtu, 17 September 2016 | 19:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
22 November 2024 | 19:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB