Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indarparawangsa, Kadiv. Humas Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar, Ketua PP Muhammadyah Yunahar Ilyas, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Komisioner KPAI Erlinda saat berbicara dalam diskusi bertema "Menguak Tabir Prostitusi Online Anak" di Jakarta, Kamis (15/9). Dalam diskusi tersebut membahas pengungkapan praktik prostistusi online sesama jenis yang melibatkan anak di bawah umur serta meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir aplikasi kencan sesama jenis (Grindr) dan menindaklanjuti kasus ditemukannya penggunaan 18 aplikasi oleh muncikari untuk menjual anak-anak di bawah umur. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menguak Tabir Prostitusi Online Anak
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 15 September 2016 | 19:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
14 Januari 2025 | 20:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:56 WIB
Foto | 21:30 WIB
Foto | 18:16 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 21:47 WIB
Foto | 18:36 WIB
Foto | 18:22 WIB
Foto | 20:54 WIB
Foto | 18:25 WIB
Foto | 17:01 WIB