Suara.com - Pendiri dan ketua Gafatar, Ahmad Musadek bersama kedua petinggi dan pengurus Gafatar lainnya keluar dari gedung Bareskrim saat pelimpahan berkas perkara di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9). Bareskrim melimpahkan berkas perkara dan pelaku kasus Gafatar yang masuk dalam ranah penistaan agama, kepada Kejaksaan Agung dan dinyatakan P21 tahap kedua dan siap disidangkan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pelimpahan Berkas Kasus Gafatar
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 15 September 2016 | 16:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB