Gagalkan Penyelundupan Produk Perikanan

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 13 September 2016 | 15:57 WIB
  • Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Polri.
    Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Polri.
  • Gagalkan Penyelundupan Produk Perikanan
    Gagalkan Penyelundupan Produk Perikanan
  • Gagalkan Penyelundupan Produk Perikanan
    Gagalkan Penyelundupan Produk Perikanan
  • Gagalkan Penyelundupan Produk Perikanan
    Gagalkan Penyelundupan Produk Perikanan
  • Gagalkan Penyelundupan Produk Perikanan
    Gagalkan Penyelundupan Produk Perikanan
  • Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Polri.
  • Gagalkan Penyelundupan Produk Perikanan
  • Gagalkan Penyelundupan Produk Perikanan
  • Gagalkan Penyelundupan Produk Perikanan
  • Gagalkan Penyelundupan Produk Perikanan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan pers di Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9). Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan produk perikanan berupa 10 kontainer ikan Makarel beku, satu kontainer cumi beku dan 71.250 ekor bayi lobster serta bahan pembuat bom berupa Amonium Nitrat sebanyak 166.475 Kg. [ANTARA/Widodo S. Jusuf]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI