Saksi Ahli Jessica Dideportasi

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 07 September 2016 | 12:46 WIB
  • Terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
    Terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
  • Saksi Ahli Jessica Dideportasi
    Saksi Ahli Jessica Dideportasi
  • Saksi Ahli Jessica Dideportasi
    Saksi Ahli Jessica Dideportasi
  • Terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
  • Saksi Ahli Jessica Dideportasi
  • Saksi Ahli Jessica Dideportasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan (kiri) didampingi Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Heru Santoso (kedua kiri) memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian oleh WNA Ong Beng Beng di Jakarta, Selasa (6/9). Ahli patologi forensik asal Australia dan yang juga sebagai saksi ahli dalam kasus Jessica Beng Beng Ong dideportasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. [ANTARA/M Agung Rajasa]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI