Penunggak Pajak di Pondok Indah Mal 2

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 06 September 2016 | 19:04 WIB
  • Pemerintah akan melakukan penyegelan terhadap objek pajak.
    Pemerintah akan melakukan penyegelan terhadap objek pajak.
  • Penunggak Pajak di Pondok Indah Mall 2
    Penunggak Pajak di Pondok Indah Mall 2
  • Penunggak Pajak di Pondok Indah Mall 2
    Penunggak Pajak di Pondok Indah Mall 2
  • Penunggak Pajak di Pondok Indah Mall 2
    Penunggak Pajak di Pondok Indah Mall 2
  • Pemerintah akan melakukan penyegelan terhadap objek pajak.
  • Penunggak Pajak di Pondok Indah Mall 2
  • Penunggak Pajak di Pondok Indah Mall 2
  • Penunggak Pajak di Pondok Indah Mall 2
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Sudin Pajak Jakarta Selatan memasang stiker pemberitahuan utang pajak di Killiney Kopitiam, Pondok Indah Mal 2, Jakarta, Selasa (6/9). Pemerintah akan melakukan penyegelan terhadap objek pajak berupa restoran, hotel, serta tempat hiburan yang belum juga melunasi utangnya setelah dipasangi stiker utang pajak. [ANTARA/Rosa Panggabean]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI