Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya didampingi Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani menyampaikan penjelasan terkait kasus penyanderaan tujuh penyidik pegawai KLHK di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Jakarta, Selasa (6/9). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meyakini penyanderaan terhadap tujuh polisi hutan dan penyidiknya saat meninjau kebakaran hutan dan lahan di Rokan Hulu, Riau, didalangi PT Andika Permata Sawit Lestari. Penyanderaan itu terjadi pada saat polisi hutan dan penyidik dari Balai Penegakan Hukum KLH sedang menyegel dan mengumpulkan barang bukti kebakaran hutan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyanderaan Tujuh Penyidik Pegawai KLHK
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 06 September 2016 | 18:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bantah Terima Fee, Bahlil Sebut Dua Menteri Lain Soal Pemulihan IUP
02 April 2024 | 12:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB