Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Senin (29/8/2016), melantik Hasyim Asy'ari menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk sisa masa jabatan 2012-2017.
Hasyim diangkat sebagai anggota KPU berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 87/B/2016 tentang Pengesahan dan Pengangkatan sebagai anggota KPU masa jabatan 2012-2017.
Hasyim diangkat menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada 7 Juli 2016. Sepeninggal Husni, anggota KPU hanya berjumlah enam orang yang diketuai oleh Juri Ardiantoro.