Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyuludupan narkotika golongan 1 jenis sabu dan ekstasi siap edar di Jakarta, Kamis (25/8). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 6 orang tersangka dengan total barang bukti 75,5 Kg sabu, 24 kg eksatasi jaringan Malaysia, dan 24.893 butir pil ekstasi di dua lokasi yang berbeda yakni Tanjung Pinang dan Wilayah Lintas Timur Sumatera untuk di edarkan di Jakarta, Surabaya dan Makasar. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
BNN Ungkap Sindikat Narkotika Malaysia-Indonesia
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 25 Agustus 2016 | 17:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
20 November 2024 | 21:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:25 WIB
Foto | 19:17 WIB
Foto | 18:32 WIB
Foto | 19:45 WIB
Foto | 16:52 WIB