Tuntut Cabut Peraturan Menteri Perhubungan

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 22 Agustus 2016 | 16:54 WIB
  • Tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum.
    Tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum.
  • Aksi Driver Taksi Online
    Aksi Driver Taksi Online
  • Aksi Driver Taksi Online
    Aksi Driver Taksi Online
  • Aksi Driver Taksi Online
    Aksi Driver Taksi Online
  • Aksi Driver Taksi Online
    Aksi Driver Taksi Online
  • Tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum.
  • Aksi Driver Taksi Online
  • Aksi Driver Taksi Online
  • Aksi Driver Taksi Online
  • Aksi Driver Taksi Online
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratusan driver online yang tergabung dalam Driver Online se-Jabotabek menggelar aksi unjuk rasa di Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Senin (22/8). Dalam aksinya mereka mendesak supaya pemerintah mencabut Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No 32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek, kewajiban supir taksi yang harus menggunakan sim A umum serta kendaraan harus mengikuti Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]























BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI