Suara.com - Unjuk rasa bersama sejumlah petani tebu dan karyawan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/8). Mereka menuntut agar pemerintah pusat mau menegur Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak agar mencabut Surat Keputusan (SK) No. 234/ 1.HK/2015 karena SK tersebut melarang BNIL menanam tebu karena akan ditanami dengan kelapa sawit sehingga berdampak langsung kepada masyarakat petani tebu di wilayah tulangbawang, Lampung. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Unjuk Rasa Petani Tebu
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 22 Agustus 2016 | 15:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Potret Aksi 411 Tuntut Jokowi Diadili dan Fufufafa Ditangkap
04 November 2024 | 17:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI