Suara.com - Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, dan Humas PPATK Brigjen Pol Firman Shantyabudi memberikan keterangan pers mengenai penelusuran uang hasil bisnis narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (19/8). BNN hingga kini masih melakukan penyelidikan atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan kepada BNN pada 21 Maret 2016, yaitu berupa Laporan Hasil Analisis (LHA) keuangan mencurigakan senilai Rp3,6 Triliun yang diduga kuat merupakan hasil transaksi narkotika milik bandar narkoba dalam kurun waktu 2004-2015. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
PPATK Temukan Transaksi Narkotika Senilai 3,6 Triliun
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 19 Agustus 2016 | 18:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Berantas dan Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pekerja, PTPN III dan BNN Teken MoU
29 Oktober 2024 | 16:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB