PPATK Temukan Transaksi Narkotika Senilai 3,6 Triliun

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 19 Agustus 2016 | 18:00 WIB
  • Diduga kuat merupakan hasil transaksi narkotika milik bandar narkoba.
    Diduga kuat merupakan hasil transaksi narkotika milik bandar narkoba.
  • PPATK Temukan Transaksi Narkotika Senilai 3,6 Triliun
    PPATK Temukan Transaksi Narkotika Senilai 3,6 Triliun
  • PPATK Temukan Transaksi Narkotika Senilai 3,6 Triliun
    PPATK Temukan Transaksi Narkotika Senilai 3,6 Triliun
  • PPATK Temukan Transaksi Narkotika Senilai 3,6 Triliun
    PPATK Temukan Transaksi Narkotika Senilai 3,6 Triliun
  • Diduga kuat merupakan hasil transaksi narkotika milik bandar narkoba.
  • PPATK Temukan Transaksi Narkotika Senilai 3,6 Triliun
  • PPATK Temukan Transaksi Narkotika Senilai 3,6 Triliun
  • PPATK Temukan Transaksi Narkotika Senilai 3,6 Triliun
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, dan Humas PPATK Brigjen Pol Firman Shantyabudi memberikan keterangan pers mengenai penelusuran uang hasil bisnis narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (19/8). BNN hingga kini masih melakukan penyelidikan atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan kepada BNN pada 21 Maret 2016, yaitu berupa Laporan Hasil Analisis (LHA) keuangan mencurigakan senilai Rp3,6 Triliun yang diduga kuat merupakan hasil transaksi narkotika milik bandar narkoba dalam kurun waktu 2004-2015. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI