Suara.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman, memberikan keterangan sebagai saksi bagi terdakwa pegawai PT Artha Pratama Anugrah, Doddy Aryanto Supeno, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/8/2016). Nurhadi memberi keterangan seputar kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, terkait beberapa perkara yang melibatkan perusahaan di bawah Lippo Group. [Suara.com/Oke Atmaja]
Mantan Sekretaris MA Bersaksi
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 15 Agustus 2016 | 13:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara
25 November 2024 | 21:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB