Komisoner KPU Menghadap Presiden

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 09 Agustus 2016 | 16:09 WIB
  • UU penyelenggara bisa selesai dibahas paling lambat akhir tahun 2016.
    UU penyelenggara bisa selesai dibahas paling lambat akhir tahun 2016.
  • Komisoner KPU Mneghadap Presiden
    Komisoner KPU Mneghadap Presiden
  • Komisoner KPU Mneghadap Presiden
    Komisoner KPU Mneghadap Presiden
  • Komisoner KPU Mneghadap Presiden
    Komisoner KPU Mneghadap Presiden
  • UU penyelenggara bisa selesai dibahas paling lambat akhir tahun 2016.
  • Komisoner KPU Mneghadap Presiden
  • Komisoner KPU Mneghadap Presiden
  • Komisoner KPU Mneghadap Presiden
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo (ketiga kanan), Mensesneg Pratikno (kanan) berdiskusi dengan Ketua KPU Juri Ardiantoro (keempat kiri) serta Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (dari kiri-kanan), Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, Sekjen KPU Arif Rahman Hakim saat pertemuan membahas Pilkada serentak 2017 dan Pemilu 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/8). Dalam pertemuan tersebut KPU menyampaikan agar UU penyelenggara bisa selesai dibahas paling lambat akhir tahun 2016 sehingga persiapan Pemilu 2019 bisa segera dilakukan awal 2017, misalnya verifikasi parpol peserta pemilu dan beberapa yang lain misalnya pemetaan dapil untuk calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. [ANTARA/Yudhi Mahatma]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI