Suara.com - Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan pers terkait tulisannya soal kesaksian almarhum gembong narkoba Freddy Budiman di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (5/8). Akibat tulisan tersebut, Haris dilaporkan tiga institusi, yaitu Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional kepada Kepolisian RI atas dugaan pencemaran nama baik. Haris mengaku tidak takut atas pelaporan yang memungkinkan statusnya berubah menjadi tersangka. Menurutnya, akan lebih bijaksana bila semua lembaga negara terkait bekerjasama untuk menyelesaikan kasus narkoba di Indonesia. [Suara.com/Oke Atmaja]
Haris Azhar Tak Gentar
Ruben Setiawan Suara.Com
Jum'at, 05 Agustus 2016 | 19:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
25 September 2024 | 23:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI