Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 03 Agustus 2016 | 14:40 WIB
  • Kementerian LHK melakukan penyerahan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
    Kementerian LHK melakukan penyerahan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
  • Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
    Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
  • Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
    Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
  • Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
    Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
  • Kementerian LHK melakukan penyerahan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
  • Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
  • Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
  • Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Barang bukti kasus perdagangan satwa dilindungi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (3/8). Kementerian LHK melakukan penyerahan tahap II yaitu tersangka Eddy Saputra Wijaya Kho dan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan. [ANTARA/Akbar Nugroho Gumay]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI