Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon serta Kadiv Humas Polri Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar memaparkan hasil rapat koordinasi terkait pengamanan program pengampunan pajak (tax amnesty) di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7). Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa data yang diperoleh dari program tax amnesty tidak akan digunakan sebagai barang bukti kejahatan terkait penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus pajak, Kapolri juga menjamin keamanan bagi wajib pajak yang melaporkan harta serta pajaknya kepada Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak. [ANTARA/Yudhi Mahatma]
Sri Mulyani Sambangi Mabes Polri
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 29 Juli 2016 | 18:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pengakuan Rafael Alun: Daftarkan Hartanya di 2 Program Tax Amnesty Jokowi
27 Maret 2023 | 10:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB