Sri Mulyani Sambangi Mabes Polri

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 29 Juli 2016 | 18:04 WIB
  • Disepakati bahwa data yang diperoleh tidak akan digunakan sebagai barang bukti kejahatan.
    Disepakati bahwa data yang diperoleh tidak akan digunakan sebagai barang bukti kejahatan.
  • Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty
    Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty
  • Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty
    Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty
  • Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty
    Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty
  • Disepakati bahwa data yang diperoleh tidak akan digunakan sebagai barang bukti kejahatan.
  • Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty
  • Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty
  • Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon serta Kadiv Humas Polri Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar memaparkan hasil rapat koordinasi terkait pengamanan program pengampunan pajak (tax amnesty) di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7). Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa data yang diperoleh dari program tax amnesty tidak akan digunakan sebagai barang bukti kejahatan terkait penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus pajak, Kapolri juga menjamin keamanan bagi wajib pajak yang melaporkan harta serta pajaknya kepada Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak. [ANTARA/Yudhi Mahatma]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI