Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7). Sidang kali ini melakukan rekonstruksi posisi duduk Jessica, Mirna dan Hani di meja 54 saat 6 Januari 2016, di Kafe Olivier, digelar di depan majelis hakim. [suara.com/Oke Atmaja]
Rekonstruksi Posisi Duduk Jessica
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 27 Juli 2016 | 15:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Aktif di TikTok, Ketikan Jessica Wongso Disebut Masih Seperti Era 2014-an
27 November 2024 | 20:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:35 WIB
Foto | 19:28 WIB
Foto | 20:16 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 05:55 WIB
Foto | 21:21 WIB