Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7). Sidang kali ini melakukan rekonstruksi posisi duduk Jessica, Mirna dan Hani di meja 54 saat 6 Januari 2016, di Kafe Olivier, digelar di depan majelis hakim. [suara.com/Oke Atmaja]
Rekonstruksi Posisi Duduk Jessica
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 27 Juli 2016 | 15:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
29 Oktober 2024 | 15:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB