Susi Jelaskan Status Reklamasi Teluk Benoa

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 26 Juli 2016 | 15:09 WIB
  • Agar dilakukan peninjauan kembali Perpres Nomor 51 Tahun 2014.
    Agar dilakukan peninjauan kembali Perpres Nomor 51 Tahun 2014.
  • Susi Jelaskan Status Reklamasi Teluk Benoa
    Susi Jelaskan Status Reklamasi Teluk Benoa
  • Susi Jelaskan Status Reklamasi Teluk Benoa
    Susi Jelaskan Status Reklamasi Teluk Benoa
  • Susi Jelaskan Status Reklamasi Teluk Benoa
    Susi Jelaskan Status Reklamasi Teluk Benoa
  • Agar dilakukan peninjauan kembali Perpres Nomor 51 Tahun 2014.
  • Susi Jelaskan Status Reklamasi Teluk Benoa
  • Susi Jelaskan Status Reklamasi Teluk Benoa
  • Susi Jelaskan Status Reklamasi Teluk Benoa
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (26/7). Menteri Susi menjelaskan terkait kondisi terkini mengenai status Reklamasi Teluk Benoa, agar dilakukan peninjauan kembali Perpres Nomor 51 Tahun 2014 yang mengatur Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan, yang didasarkan pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis dengan memperhatikan dinamika publik.  [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

REKOMENDASI

TERKINI