Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (26/7). Menteri Susi menjelaskan terkait kondisi terkini mengenai status Reklamasi Teluk Benoa, agar dilakukan peninjauan kembali Perpres Nomor 51 Tahun 2014 yang mengatur Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan, yang didasarkan pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis dengan memperhatikan dinamika publik. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Susi Jelaskan Status Reklamasi Teluk Benoa
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 26 Juli 2016 | 15:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:52 WIB
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB