Suara.com - Menteri BUMN Rini Soemarno didampingi sejumlah Direktur Utama dan Dirjen BUMN, saat memberikan keterangan pers terkait kondisi kinerja BUMN di Jakarta, Senin (25/7/2016). Dalam keterangan persnya, Menteri Rini melontarkan wacana untuk menghapus fungsi Kementerian BUMN yang selama ini menaungi ratusan perusahaan pelat merah di Indonesia. Ia menginginkan Kementerian BUMN diubah menjadi sebuah lembaga pengelola, layaknya super holding yang tidak bergantung pada keuangan negara. Disebutkan, tujuan penghapusan Kementerian BUMN ini adalah agar perusahaan pelat merah dapat bertindak secara lebih cepat, efisien, serta selaras dengan fungsi korporasi. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kementerian BUMN Jadi "Super Holding"
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 25 Juli 2016 | 17:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Perusahaan BUMN Sukses Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri Pertama di Indonesia
27 November 2024 | 08:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:52 WIB
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB