Ketua DPRD DKI Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 20 Juli 2016 | 18:00 WIB
  • Dalam sidang kali ini JPU menghadirkan empat saksi dari DPRD DKI.
    Dalam sidang kali ini JPU menghadirkan empat saksi dari DPRD DKI.
  • Ketua DPRD DKI Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
    Ketua DPRD DKI Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
  • Ketua DPRD DKI Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
    Ketua DPRD DKI Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
  • Ketua DPRD DKI Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
    Ketua DPRD DKI Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
  • Ketua DPRD DKI Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
    Ketua DPRD DKI Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
  • Ketua DPRD DKI Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
    Ketua DPRD DKI Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
  • Dalam sidang kali ini JPU menghadirkan empat saksi dari DPRD DKI.
  • Ketua DPRD DKI Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
  • Ketua DPRD DKI Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
  • Ketua DPRD DKI Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
  • Ketua DPRD DKI Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
  • Ketua DPRD DKI Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan terdakwa dugaan suap pembahasan raperda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (20/7). Dalam sidang kali ini JPU menghadirkan empat saksi dari DPRD DKI, diantaranya yakni Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI yang juga Ketua Balegda, M. Taufik, anggota Balegda, Mohammad (Ongen) Sangaji dan Ketua Pansus Reklamasi, Selamat Nurdin. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI