Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7). Jaksa Penuntut Umum memperlihatkan sejumlah barang bukti yaitu memutar rekaman cctv, gelas kopi, botol kopi, paper back, dan bil harga minuman. [suara.com/Oke Atmaja]
Barang Bukti Pembunuhan Wayan Mirna
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 13 Juli 2016 | 14:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
29 Oktober 2024 | 15:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB