Penjelasan APLN Terkait Reklamasi

Bernard Chaniago Suara.Com
Sabtu, 02 Juli 2016 | 14:24 WIB
  • Membantah telah melakukan pelanggaran berat dalam mengerjakan proyek tersebut.
    Membantah telah melakukan pelanggaran berat dalam mengerjakan proyek tersebut.
  • Penjelasan APLN Terkait Reklamasi
    Penjelasan APLN Terkait Reklamasi
  • Penjelasan APLN Terkait Reklamasi
    Penjelasan APLN Terkait Reklamasi
  • Penjelasan APLN Terkait Reklamasi
    Penjelasan APLN Terkait Reklamasi
  • Penjelasan APLN Terkait Reklamasi
    Penjelasan APLN Terkait Reklamasi
  • Membantah telah melakukan pelanggaran berat dalam mengerjakan proyek tersebut.
  • Penjelasan APLN Terkait Reklamasi
  • Penjelasan APLN Terkait Reklamasi
  • Penjelasan APLN Terkait Reklamasi
  • Penjelasan APLN Terkait Reklamasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Agung Podomoro Land (APLN) menggelar konfrensi pers terkait dihentikannya proyek reklamasi Pulau G, di Jakarta, Sabtu (2/7). PT Muara Wisesa Samudera (MWS), selaku pengembang Pulau G, membantah telah melakukan pelanggaran berat dalam mengerjakan proyek tersebut. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI