Suara.com - Jumpa pers terkait dana kampanye di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/6) yang dihadiri (dari kiri ke kanan) Direktur Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan (kiri), Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPK) Ida Budiarti, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono. KPK mengkaji seluk beluk dana kampanye pada gelaran pemilu kepala daerah (Pilkada) 2015 lalu. Melalui wawancara terhadap ratusan calon kepala daerah yang kalah, KPK menemukan adanya biaya yang nilainya tak kalah signifikan dari biaya kampanye, berupa biaya mahar kepada partai politik pengusung. Selain itu ada pula biaya saksi yang nilainya tak sedikit. [Suara.com/Oke Atmaja]
KPK Ungkap Mahar Partai
Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 29 Juni 2016 | 15:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI