Suara.com - Tim gabungan dari Bea Cukai dan BNN merilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33 kg yang dikemas menggunakan 3 buah kotak besi tebal (moulding baja stainless) seberat 800 kg, di kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (23/6). Sepanjang 2013 hingga 2015 Bea Cukai telah menindak 609 kasus penyelundupan narkotika dan psikotropika dengan barang bukti sebesar 1.433.313,97 gram di seluruh Indonesia. [suara.com/Oke Atmaja]
Bea Cukai dan BNN Rilis Sabu 33 Kg
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 23 Juni 2016 | 15:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
19 November 2024 | 11:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB