Suara.com - Petugas Satpol PP melakukan penataan pedagang parcel di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6). Penataan tersebut dilakukan guna menghindari kemacetan dan mengembalikan fungsi trotoar, para pedagang akan direlokasi sementara ke Jalan Penataran dan pusat perbelanjaan Cikini Gold Center (CGC). [suara.com/Oke Atmaja]
Penataan Pedagang Parcel Cikini
Bernard Chaniago Suara.Com
Sabtu, 18 Juni 2016 | 12:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Duo Anggrek Usung Kembali E Masbuloh, Bakal Viral Seperti Cikini Gondangdia?
14 Juli 2024 | 12:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI