Suara.com - Keterangan pers operasi tangkap tangan (OTT) Panitera PN Jakarta Utara di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6). KPK mengamankan uang sejumlah Rp250 juta dari hasil OTT, diduga uang tersebut untuk meringankan putusan kasus pedangdut Saipul Jamil, dan KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Berta Natalia selaku pengacara Saipul Jamil, Panitera Jakarta Utara Rohadi, Kakak Kandung Saipul Jamil Syamsul Hidayatullah dan Ketua Tim Penasehat Hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji. [suara.com/Oke Atmaja]
OTT Panitera PN Jakarta Utara
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 16 Juni 2016 | 15:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
26 November 2024 | 19:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI