KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 15 Juni 2016 | 14:31 WIB
  • KPK tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
    KPK tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
  • KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras
    KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras
  • KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras
    KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras
  • KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras
    KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras
  • KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras
    KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras
  • KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras
    KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras
  • KPK tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
  • KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras
  • KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras
  • KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras
  • KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras
  • KPK Hentikan Penyelidikan Sumber Waras
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo didampingi Laode M. Syarief, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/6). Dalam rapat tersebut, tim penyelidik KPK mengusulkan untuk menghentikan proses penyelidikan terkait penanganan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, alasanya KPK tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, pimpinan KPK belum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan karena masih ada informasi yang perlu digali. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI