Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun Penjara

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 13 Juni 2016 | 14:22 WIB
  • Dewie juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan.
    Dewie juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan.
  • Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun
    Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun
  • Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun
    Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun
  • Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun
    Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun
  • Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun
    Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun
  • Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun
    Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun
  • Dewie juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan.
  • Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun
  • Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun
  • Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun
  • Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun
  • Dewie Yasin Limpo Divonis 6 Tahun
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang vonis anggota Komisi Vll DPR non aktif Dewie Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Senin (13/6). Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 6 tahun kepada Anggota Komisi Vll DPR dari Fraksi Hanura, Dewi Aryaliniza alias Dewie Yasin Limpo dan tenaga ahlinya bernama Bambang Wahyuhadi. Keduanya juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI