Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Kamis (9/6). Sidang pembacaan putusan perkara yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ditunda dikarenakan musyawarah Majelis Hakim yang menangani perkara Nazaruddin belum selesai. [suara.com/Oke Atmaja]
Sidang Vonis Nazaruddin Ditunda
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 09 Juni 2016 | 15:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 13:13 WIB
Foto | 20:20 WIB
Foto | 22:39 WIB
Foto | 20:20 WIB
Foto | 20:12 WIB
Foto | 16:58 WIB
Foto | 21:19 WIB
Foto | 20:17 WIB