Ivan Haz Diancam Lima Tahun Penjara

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 08 Juni 2016 | 18:22 WIB
  • Ivan Haz diduga melakukan pengangiayaan terhadap pembantunya.
    Ivan Haz diduga melakukan pengangiayaan terhadap pembantunya.
  • Ivan Haz Jalani Sidang Dakwaan
    Ivan Haz Jalani Sidang Dakwaan
  • Ivan Haz Jalani Sidang Dakwaan
    Ivan Haz Jalani Sidang Dakwaan
  • Ivan Haz diduga melakukan pengangiayaan terhadap pembantunya.
  • Ivan Haz Jalani Sidang Dakwaan
  • Ivan Haz Jalani Sidang Dakwaan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan anggota DPR RI, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/6). Ivan Haz diduga melakukan pengangiayaan terhadap pembantunya dan dijerat dengan pasal 44 dan pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemberantasan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan diancam lebih dari lima tahun penjara. [ANTARA/Rosa Panggabean]

REKOMENDASI

TERKINI