Suara.com - Rapat Paripurna ke-29 tahun sidang 2015-2016 DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6). Rapat Paripurna tersebut secara resmi mengesahkan RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (UU). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
UU Pilkada Disahkan DPR
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 02 Juni 2016 | 15:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cek Fakta: Video Luhut Marah-marah ke Najwa Shihab Karena Dukung Demo UU Pilkada 2024
15 September 2024 | 07:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB