Suara.com - Rapat Paripurna ke-29 tahun sidang 2015-2016 DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6). Rapat Paripurna tersebut secara resmi mengesahkan RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (UU). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
UU Pilkada Disahkan DPR
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 02 Juni 2016 | 15:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Anggap Demokrasi Indonesia Makin Hari Makin Mahal, DPD Dukung Pembuatan Omnibus Law Politik
14 Januari 2025 | 15:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:19 WIB
Foto | 18:16 WIB
Foto | 10:07 WIB
Foto | 10:04 WIB
Foto | 00:13 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 23:19 WIB
Foto | 21:04 WIB
Foto | 20:59 WIB
Foto | 19:26 WIB