UU Pilkada Disahkan DPR

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 02 Juni 2016 | 15:03 WIB
  • Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.
    Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.
  • UU Pilkada Disahkan DPR
    UU Pilkada Disahkan DPR
  • UU Pilkada Disahkan DPR
    UU Pilkada Disahkan DPR
  • UU Pilkada Disahkan DPR
    UU Pilkada Disahkan DPR
  • Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.
  • UU Pilkada Disahkan DPR
  • UU Pilkada Disahkan DPR
  • UU Pilkada Disahkan DPR
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat Paripurna ke-29 tahun sidang 2015-2016 DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6). Rapat Paripurna tersebut secara resmi mengesahkan RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (UU). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI