Tuntut Kenaikan Upah Minimum DKI

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 01 Juni 2016 | 12:35 WIB
  • Mereka menentang keras kebijakan Gubernur DKI.
    Mereka menentang keras kebijakan Gubernur DKI.
  • Tuntut Kenaikan Upah Minimum DKI
    Tuntut Kenaikan Upah Minimum DKI
  • Tuntut Kenaikan Upah Minimum DKI
    Tuntut Kenaikan Upah Minimum DKI
  • Tuntut Kenaikan Upah Minimum DKI
    Tuntut Kenaikan Upah Minimum DKI
  • Tuntut Kenaikan Upah Minimum DKI
    Tuntut Kenaikan Upah Minimum DKI
  • Mereka menentang keras kebijakan Gubernur DKI.
  • Tuntut Kenaikan Upah Minimum DKI
  • Tuntut Kenaikan Upah Minimum DKI
  • Tuntut Kenaikan Upah Minimum DKI
  • Tuntut Kenaikan Upah Minimum DKI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu (1/6). Mereka menentang keras kebijakan Gubernur DKI yang mengedepankan 'uang DP dan CSR" dari pengusaha dalam membangun Ibukota, serta menuntut kenaikan upah minimum 2107 sebesar Rp.650 ribu.  [suara.com/Kurniawan Mas'ud] 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI