Suara.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya merilis pengungkapan tindak pidana narkoba periode April-Mei 2016 di Jakarta, Senin (23/5/2016). Pengungkapan tersebut mencakup lima kasus yang terdiri dari kelompok jaringan internasional Taiwan, kelompok Aceh dan kelompok Jakarta, yang terdiri dari 10 orang tersangka, masing-masing 3 WNA Taiwan dan 7 orang WNI, dengan jumlah total barang bukti sebanyak 65 kg sabu siap edar. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengungkapan Jaringan Sabu Internasional
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 23 Mei 2016 | 17:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
16 November 2024 | 15:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB