Suara.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya merilis pengungkapan tindak pidana narkoba periode April-Mei 2016 di Jakarta, Senin (23/5/2016). Pengungkapan tersebut mencakup lima kasus yang terdiri dari kelompok jaringan internasional Taiwan, kelompok Aceh dan kelompok Jakarta, yang terdiri dari 10 orang tersangka, masing-masing 3 WNA Taiwan dan 7 orang WNI, dengan jumlah total barang bukti sebanyak 65 kg sabu siap edar. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengungkapan Jaringan Sabu Internasional
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 23 Mei 2016 | 17:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Skandal Besar Guncang Polri: 13 Personel Dipecat karena Narkoba, Penipuan Hingga Berzina
06 Januari 2025 | 20:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:20 WIB
Foto | 22:39 WIB
Foto | 20:20 WIB
Foto | 20:12 WIB
Foto | 16:58 WIB
Foto | 21:19 WIB
Foto | 20:17 WIB
Foto | 19:49 WIB