Suara.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya merilis pengungkapan tindak pidana narkoba periode April-Mei 2016 di Jakarta, Senin (23/5/2016). Pengungkapan tersebut mencakup lima kasus yang terdiri dari kelompok jaringan internasional Taiwan, kelompok Aceh dan kelompok Jakarta, yang terdiri dari 10 orang tersangka, masing-masing 3 WNA Taiwan dan 7 orang WNI, dengan jumlah total barang bukti sebanyak 65 kg sabu siap edar. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengungkapan Jaringan Sabu Internasional
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 23 Mei 2016 | 17:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
02 April 2025 | 14:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:16 WIB
Foto | 14:39 WIB
Foto | 13:36 WIB
Foto | 08:46 WIB
Foto | 18:39 WIB