Suara.com - Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (19/5). Pihak maskapai Lion Air akan mengambil langkah hukum atas sanksi pembekuan izin operasi jasa pelayanan penanganan penumpang dan barang di sisi darat (ground handling) di Bandara Soekarno-Hatta, yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan akibat salah menurunkan penumpang asal luar negeri ke terminal domestik. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Lion Air Tidak Terima Sanksi Kemenhub
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 19 Mei 2016 | 17:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Badai di Bali! Pesawat Banyak yang Gagal Mendarat
29 Desember 2024 | 09:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:36 WIB
Foto | 20:32 WIB
Foto | 16:12 WIB
Foto | 21:43 WIB
Foto | 21:36 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 18:57 WIB
Foto | 13:13 WIB