Suara.com - Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (19/5). Pihak maskapai Lion Air akan mengambil langkah hukum atas sanksi pembekuan izin operasi jasa pelayanan penanganan penumpang dan barang di sisi darat (ground handling) di Bandara Soekarno-Hatta, yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan akibat salah menurunkan penumpang asal luar negeri ke terminal domestik. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Lion Air Tidak Terima Sanksi Kemenhub
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 19 Mei 2016 | 17:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
29 November 2024 | 09:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI