Suara.com - Terdakwa kasus narkotika sabu seberat 6,3 kg Arinze Petrus Eneh menjalani sidang vonis di PN Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (18/5). Majelis Hakim sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Arinze Petrus yang sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum. [suara.com/KurniawanMas'ud]
Warga Negara Nigeria Divonis 20 Tahun Penjara
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 18 Mei 2016 | 16:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina dan Disambut Keluarga Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia
18 Desember 2024 | 11:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB
Foto | 19:29 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 18:38 WIB