Peringatan Penjualan Produk Bajakan

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 18 Mei 2016 | 14:39 WIB
  • Dalam rangka peningkatan kesadaran untuk menghormati hasil karya Intelektual.
    Dalam rangka peningkatan kesadaran untuk menghormati hasil karya Intelektual.
  • Peringatan Penjualan Produk Bajakan
    Peringatan Penjualan Produk Bajakan
  • Peringatan Penjualan Produk Bajakan
    Peringatan Penjualan Produk Bajakan
  • Peringatan Penjualan Produk Bajakan
    Peringatan Penjualan Produk Bajakan
  • Dalam rangka peningkatan kesadaran untuk menghormati hasil karya Intelektual.
  • Peringatan Penjualan Produk Bajakan
  • Peringatan Penjualan Produk Bajakan
  • Peringatan Penjualan Produk Bajakan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Kemenkumham melakukan pemasangan spanduk peringatan penjualan dan pengadaan barang hasil pelanggaran hak cipta di lokasi pusat perbelanjaan Mangga Dua Mal, di Jakarta, Rabu (18/5). Pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk sosialisasi terhadap pelaku usaha dalam rangka peningkatan kesadaran untuk menghormati hasil karya Intelektual. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI