Ongen dan Sunny Kembali Diperiksa KPK

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 18 Mei 2016 | 12:25 WIB
  • Terkait kasus suap anggota DPRD DKI dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
    Terkait kasus suap anggota DPRD DKI dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
  • Ongen dan Sunny Kembali Diperiksa KPK
    Ongen dan Sunny Kembali Diperiksa KPK
  • Ongen dan Sunny Kembali Diperiksa KPK
    Ongen dan Sunny Kembali Diperiksa KPK
  • Ongen dan Sunny Kembali Diperiksa KPK
    Ongen dan Sunny Kembali Diperiksa KPK
  • Ongen dan Sunny Kembali Diperiksa KPK
    Ongen dan Sunny Kembali Diperiksa KPK
  • Ongen dan Sunny Kembali Diperiksa KPK
    Ongen dan Sunny Kembali Diperiksa KPK
  • Ongen dan Sunny Kembali Diperiksa KPK
    Ongen dan Sunny Kembali Diperiksa KPK
  • Terkait kasus suap anggota DPRD DKI dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
  • Ongen dan Sunny Kembali Diperiksa KPK
  • Ongen dan Sunny Kembali Diperiksa KPK
  • Ongen dan Sunny Kembali Diperiksa KPK
  • Ongen dan Sunny Kembali Diperiksa KPK
  • Ongen dan Sunny Kembali Diperiksa KPK
  • Ongen dan Sunny Kembali Diperiksa KPK
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad 'Ongen' Sangaji dan Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja di Jakarta, Rabu (18/5). Sunny dan Ongen Sunny diperiksa terkait kasus suap anggota DPRD DKI dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI