Dewie Yasin Limpo Dituntut Sembilan Tahun

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 16 Mei 2016 | 15:15 WIB
  • Dewie menerima uang dalam proyek pembangunan pembangkit listrik di Papua.
    Dewie menerima uang dalam proyek pembangunan pembangkit listrik di Papua.
  • Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
    Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
  • Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
    Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
  • Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
    Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
  • Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
    Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
  • Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
    Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
  • Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
    Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
  • Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
    Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
  • Dewie menerima uang dalam proyek pembangunan pembangkit listrik di Papua.
  • Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
  • Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
  • Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
  • Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
  • Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
  • Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
  • Dewie Yasin Limpo Dituntut 9 Tahun
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang tuntutan anggota Komisi VII DPR non aktif Dewie Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Senin (16/5). Jaksa penuntut umum KPK menuntut anggota Komisi VII DPR RI non aktif Dewie Yasin Limpo selama 9 tahun penjara, Jaksa menyebut, Dewie Yasin Limpo menerima uang sebesar SGD 177.700 dari Kepala Dinas ESDM Deiyai, Papua, Irenius Adii dan pemilik PT Abdi Bumi Cenderawasih, Setiady Jusuf dalam proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI