Suara.com - Sejumlah aktivis menggelar aksi #SistersInDanger dengan seruan "Bunyikan Tanda Bahaya: Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan", di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (11/5/2016). Aksi tersebut sebagai bentuk kecaman terhadap para pelaku kekerasan seksual, sekaligus seruan kepada pemerintah untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tanpa hukuman kebiri dan hukuman mati. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Stop Kekerasan Seks terhadap Perempuan
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 11 Mei 2016 | 20:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
21 November 2024 | 19:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB