Suara.com - Sejumlah aktivis menggelar aksi #SistersInDanger dengan seruan "Bunyikan Tanda Bahaya: Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan", di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (11/5/2016). Aksi tersebut sebagai bentuk kecaman terhadap para pelaku kekerasan seksual, sekaligus seruan kepada pemerintah untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tanpa hukuman kebiri dan hukuman mati. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Stop Kekerasan Seks terhadap Perempuan
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 11 Mei 2016 | 20:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
17 April 2025 | 15:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI