Suara.com - Sejumlah aktivis menggelar aksi #SistersInDanger dengan seruan "Bunyikan Tanda Bahaya: Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan", di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (11/5/2016). Aksi tersebut sebagai bentuk kecaman terhadap para pelaku kekerasan seksual, sekaligus seruan kepada pemerintah untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tanpa hukuman kebiri dan hukuman mati. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Stop Kekerasan Seks terhadap Perempuan
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 11 Mei 2016 | 20:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kisah Kontroversial Pria Asal Rusia yang Menghukum Pelaku Kekerasan Seksual dengan Kematian
18 Februari 2025 | 15:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:40 WIB
Foto | 14:18 WIB
Foto | 04:30 WIB
Foto | 19:25 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 22:13 WIB