Tersangka AKO dan JCM Terancam Hukuman Mati

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 03 Mei 2016 | 16:30 WIB
  • Polri berhasil mengungkap sindikat internasional peredaran narkotika jaringan Afrika, Cina dan Jakarta.
    Polri berhasil mengungkap sindikat internasional peredaran narkotika jaringan Afrika, Cina dan Jakarta.
  • Mabes Polri Amankan 300 Gram Sabu
    Mabes Polri Amankan 300 Gram Sabu
  • Mabes Polri Amankan 300 Gram Sabu
    Mabes Polri Amankan 300 Gram Sabu
  • Mabes Polri Amankan 300 Gram Sabu
    Mabes Polri Amankan 300 Gram Sabu
  • Polri berhasil mengungkap sindikat internasional peredaran narkotika jaringan Afrika, Cina dan Jakarta.
  • Mabes Polri Amankan 300 Gram Sabu
  • Mabes Polri Amankan 300 Gram Sabu
  • Mabes Polri Amankan 300 Gram Sabu
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua tersangka berinisial AKO (kanan) dan JCM (kiri) beserta barang bukti narkotika jenis sabu ditunjukkan kepada wartawan di Direktorat Tipid Narkoba, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/5). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat internasional peredaran narkotika jenis sabu jaringan Afrika, Cina dan Jakarta dengan mengamankan dua tersangka berinisial AKO dan JCM yang terancam hukuman mati, serta barang bukti 3000 gram sabu. [Antara/Widodo S. Jusuf]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI