Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meluncurkan aplikasi perlindungan anak online, di Jakarta, Senin (25/4). Aplikasi ini diluncurkan agar anak-anak bisa melakukan pengaduan dan konseling secara online. [suara.com/Oke Atmaja]
Aplikasi Perlindungan Anak Online
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 25 April 2016 | 15:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polri Ungkap Jaringan Kasus Pornografi Anak, Kemen PPPA Ingatkan Korban Harus Dapat Perlindungan
15 November 2024 | 17:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI