Larangan Motor Melintas di Sudirman

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 20 April 2016 | 09:33 WIB
  • Aturan tersebut akan diberlakukan setelah 600 bus Transjakarta dan Transjabodetabek baru dioperasikan.
    Aturan tersebut akan diberlakukan setelah 600 bus Transjakarta dan Transjabodetabek baru dioperasikan.
  • Larangan Motor Melintas di Sudirman
    Larangan Motor Melintas di Sudirman
  • Larangan Motor Melintas di Sudirman
    Larangan Motor Melintas di Sudirman
  • Larangan Motor Melintas di Sudirman
    Larangan Motor Melintas di Sudirman
  • Aturan tersebut akan diberlakukan setelah 600 bus Transjakarta dan Transjabodetabek baru dioperasikan.
  • Larangan Motor Melintas di Sudirman
  • Larangan Motor Melintas di Sudirman
  • Larangan Motor Melintas di Sudirman
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (20/4). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas zona larangan sepeda motor hingga kawasan Jalan Sudirman. Sebelumnya, Motor hanya dilarang melintas di jalan MH Thamrin. Aturan tersebut akan diberlakukan setelah 600 bus Transjakarta dan Transjabodetabek baru dioperasikan. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI