Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rakor Penyelenggaraan Pilkada di Daerah Otonomi Khusus di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (19/4/2016). Rapat koordinasi tersebut terutama membahas dua isu, yaitu bentuk peraturan pelaksanaan Pilkada di Daerah Otonomi Khusus, serta sinkronisasi dan pengaturan lebih lanjut terhadap substansi materi penyelenggaraan Pilkada. [Suara.com/Oke Atmaja]
Rakor Penyelenggaraan Pilkada
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Selasa, 19 April 2016 | 16:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
17 April 2025 | 22:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI