Suara.com - Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, kembali memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Selasa (19/4/2016). Aguan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]
Aguan Kembali Diperiksa KPK
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Selasa, 19 April 2016 | 12:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
22 November 2024 | 17:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB