Suara.com - Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, kembali memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Selasa (19/4/2016). Aguan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]
Aguan Kembali Diperiksa KPK
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Selasa, 19 April 2016 | 12:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Kuasa Hukum Beri Alasannya
22 Februari 2025 | 16:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI