Anas Bersaksi di Tipikor

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 23 Maret 2016 | 13:54 WIB
  • Untuk menelusuri sejumlah aset yang dimiliki politikus partai Demokrat Nazaruddin.
    Untuk menelusuri sejumlah aset yang dimiliki politikus partai Demokrat Nazaruddin.
  • Anas Bersaksi di Tipikor
    Anas Bersaksi di Tipikor
  • Anas Bersaksi di Tipikor
    Anas Bersaksi di Tipikor
  • Anas Bersaksi di Tipikor
    Anas Bersaksi di Tipikor
  • Anas Bersaksi di Tipikor
    Anas Bersaksi di Tipikor
  • Untuk menelusuri sejumlah aset yang dimiliki politikus partai Demokrat Nazaruddin.
  • Anas Bersaksi di Tipikor
  • Anas Bersaksi di Tipikor
  • Anas Bersaksi di Tipikor
  • Anas Bersaksi di Tipikor
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi saksi sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa M Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/3). Kesaksian Anas Urbaningrum untuk menelusuri sejumlah aset yang dimiliki politikus partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sebelumnya didakwa menerima sejumlah uang dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk meloloskan perusahaan tersebut menggarap beberapa proyek yang dibiayai APBN pada 2010. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI