Bupati Ogan Ilir Dipindahkan ke Lido

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 18 Maret 2016 | 17:53 WIB
  • Nofiandi bersama dengan dua orang rekan lainnya  dijerat ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.
    Nofiandi bersama dengan dua orang rekan lainnya dijerat ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.
  • Bupati Ogan Ilir Dipindahkan ke Lido
    Bupati Ogan Ilir Dipindahkan ke Lido
  • Bupati Ogan Ilir Dipindahkan ke Lido
    Bupati Ogan Ilir Dipindahkan ke Lido
  • Bupati Ogan Ilir Dipindahkan ke Lido
    Bupati Ogan Ilir Dipindahkan ke Lido
  • Nofiandi bersama dengan dua orang rekan lainnya  dijerat ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.
  • Bupati Ogan Ilir Dipindahkan ke Lido
  • Bupati Ogan Ilir Dipindahkan ke Lido
  • Bupati Ogan Ilir Dipindahkan ke Lido
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka pemilik narkoba jenis sabu Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiandi di gedung BNN, Jakarta, Jumat (18/3). Nofiandi bersama dengan dua orang rekan lainnya  dijerat ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara serta menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI