Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri merilis pengungkapan jaringan narkotika golongan 1 jenis sabu sindikat Internasional Malaysia-Jakarta-Makasar di Jakarta, Jumat (18/3). Petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat 11 Kg sabu senilai Rp22 Milyar dari tangan 3 orang tersangka warga negara Indonesia. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Mabes Polri Amankan 11 Kg Sabu
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 18 Maret 2016 | 16:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
25 November 2024 | 16:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI