Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (15/3). Budi Supriyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah atau janji dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016 pada Rabu 2 Maret 2016. [suara.com/KurniawanMas'ud]
Politisi Golkar Digelandang ke KPK
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 15 Maret 2016 | 17:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor
21 Februari 2025 | 21:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI