Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri merilis pengungkapan home industry obat atau jamu ilegal di Jakarta, Senin (7/3/2016). Pengungkapan tersebut berupa hasil produksi kemasan jamu yang mengandung bahan kimia obat (BKO) beserta alat produksi senilai Rp1 miliar, yang melibatkan seorang tersangka yang diamankan di daerah Cilacap, Jawa Tengah, pada Februari 2016 lalu. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengungkapan Produksi Jamu Ilegal
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 07 Maret 2016 | 15:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Nasib Karyawan PT Timah yang Hina Honorer, Kini Jualan Jamu usai Dipecat
07 Februari 2025 | 15:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI